Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Bupati Bogor RY di Sukamiskin 

    Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Bupati Bogor RY di Sukamiskin 
    Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dan Mantan Bupati Bogor Rachman Yasin . (Dok. Berbagai Sumber )

    BOGOR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  periksa Rahmat Yasin atas dugaan suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin (AY). 

    Rahmat Yasin diperiksa KPK sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi suap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2021. 

    " Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021". Kata Jubir KPK Ali Fikri kepada Wartawan Indonesiasatu.co.id Grup ( 23/06/22) 

    " Pemeriksaan dilakukan di  Lapas Klas I Sukamiskin. Jl. AH. Nasution No. 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama  Rachmat  Yasi Mantan Bupati Bogor". Ujarnya 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan suap LKPD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

    Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik.  

    Empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, diantaranya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.  ***

    KASUS SUAP BUPATI BOGOR KPK RAHMAT YASIN ADE YASIN
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Joko Widodo: Pembangunan IKN Memerhatikan...

    Artikel Berikutnya

    Suasana Haru Hiasi Prosesi Sungkem Siswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota

    Ikuti Kami